Rawatib sudah cukup

Rawatib atau fardu saat masuk sudah cukup.

Arti kata

Selengkapnya

  • NU Online, Tata Cara Shalat Tahiyatul Masjid

    Dua rakaat ketika masuk masjid, sebelum duduk. Niat tahiyatul tidak wajib terpisah; rawatib atau fardu saat masuk sudah mencukupi. Tetap disunnahkan di waktu terlarang karena sholat yang ada sebabnya. Bukan pengganti wudhu.

    Sumber lengkap
    Kitab
    Nawawi, al-Majmu’
    Teks
    Dua rakaat ketika masuk masjid, sebelum duduk. Niat tahiyatul tidak wajib terpisah; rawatib atau fardu saat masuk sudah mencukupi. Tetap disunnahkan di waktu terlarang karena sholat yang ada sebabnya. Bukan pengganti wudhu.